Gerak Cepat Polsek Semampir Amankan Pelaku Pencurian Meteran PDAM
Oplus_131072
Surabaya|metrosoerya.com – Rabu 24 Desember 2025. Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat mengamankan seorang pelaku pencurian meteran air milik PDAM yang meresahkan warga.
Pelaku diamankan petugas setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat di wilayah hukum Polsek Semampir. Senin (22/12/2025)
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian. Saat diinterogasi langsung oleh Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto, S.H., pelaku semula mengaku beraksi di empat lokasi.
Namun setelah dilakukan pendalaman, pelaku akhirnya mengakui telah melakukan pencurian di lima lokasi berbeda.
Pelaku mengungkapkan bahwa aksinya dilakukan pada waktu yang tidak menentu, baik siang maupun malam hari.
Untuk melepas satu unit meteran PDAM, pelaku hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit, dengan menggunakan alat berupa tang, obeng, kunci pas, dan kunci inggris.
Setiap meteran PDAM hasil curian dijual dengan harga Rp50.000, yang menurut pengakuan pelaku digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, termasuk membeli pampers anaknya.
Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto, S.H., menegaskan bahwa Polsek Semampir berkomitmen menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan.
“Pelaku kami amankan berikut barang bukti dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus,” tegas Kapolsek.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) huruf ke 5 KUHP pencurian dengan pemberatan.
*) Oleh : @gus
