Maret 15, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Inspektorat Kabupaten Gresik Berikan Edukasi Pemahaman Hukum Terkait Gratifikasi Dan Pungli Di Kecamtan Mengati

Spread the love

Gresik , Metrosoerya – Pelaksanaan sosialisasi gratifikasi dan pungutan liar Tahun 2023 di Kecamatan Menganti dan Bungah kali ini dilaksanakan di aula Desa Sidojangkung dikarenakan gedung pendopo Kecamatan Menganti masih ada renofasi sehingga pelaksanaannya di alihkan di Desa Sidojangkung , pada hari rabu ( 11/10/2023 ) pagi .

Dalam acara kali ini turut mengundang Kepala Desa , Sekertaris Desa , Ketua BPD , Perwakilan Kepala Sekolah SDN 2 orang , Perwakilan Kepala Sekolah SMP 2 orang , Perwakilan Komite SDN 2 orang , Pejabat Di Lingkungan Kantor Kecamatan Menganti .

Sosialisasi Gratifikasi dan Pungutan liar ini juga hadir dari Ispektorat dan Kejaksaan Negeri Gresik sebagai pembicara atau nara sumber terkait larangan larangan yang menjadikan sebab akibat terjadinya Pungli ( Pungutan Liar ) baik di wilayah Sekolahan , Kecamatan maupun yang ada di seluruh wilayah desa sehingga semua ini perlu adanya penjelasan mana mana bentuk dari pada pungutan liar .

Menurut Fuad dari sesuai dengan judul sosialisasi gratifikasi dan pungli ini tidak lain adalah untuk memberikan pemahaman kepada sekolah , kepala desa maupun semua perangkat desa supaya mengetahui dan bisa membedakannya , sehingga ada batasan batasannya.

Masih Fuad juga menerangkan semisal ada pungutan seperti yang kami sampaikan tadi dalam sosialisasi dan sejauh mana itu pungutan dilakukan serta mana ywng boleh atau tidak itu kita terangkan dalwm kegiatan tersebut sehingga nantinya tidak terjerat dalam kasus hukum,” Ucapnya .( ses )

Loading

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *