Maret 14, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Polsek Menganti Berhasil Ungkap Tindak Pidana Curanmor ( R2 )

Spread the love

Gresik , Metrosoerya – Polsek Menganti berhasil ungkap diduga tindak pidana curanmor ( R2 ) di Perumahan Omah Indah Menganti Blok C4/05 RT 20 RW 09 Ds . Bringkang , Kecamatan Menganti , Kabupaten Gresik . Pada hari Sabtu Tanggal 23 November 2023 Sekira Pukul 19.30 Wib .

Pelaku bernama Muhammad Suwandi , Surabaya 19 April 1987 Alamat Jl.Perlis Selatan Gg VII No.5 , Kelurahan Pabean Cantikan . Kecamatan Perak Timur dan SA,IK 45 Tahun Surabaya , Pabean Cantikan , Kecamatan Perak Timur , yang sekarang masih ( DPO ) dalam pencarian orang .

Dalam kronologi kejadian pada waktu saksi Saiful dan Anggota lainnya melaksanakan patroli untuk antisipasi 3 C dan kejahatan yang lainnya diwilayah hukum polsek menganti , pada saat masuk di area wilayah Perumahan Omah Indah Menganti ada kejadian bahwa korban yang sedang mencari Sepeda Motornya di curi maling dengan Identitas Sepeda Motor Merk Honda Scoopy Tahun 2019 Warna Coklat Hitam Nopol W 2572 CF .

Pada saat sebelum hilang , sepeda motor tersebut diparkir didepan rumah korban dalam keadaan kunci masih tertancap . Kemudian korban ditinggal untuk masuk ke dalam rumah ,tidak lama kemudian korban keluar dari dalam rumah dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada .

Kemudian korban segera mencari sepeda motornya dengan meminjam sepeda motor tetangganya jenis Honda Vixson dan dibantu juga dengan petugas reskrim polsek menganti yang saat itu melaksanakan patroli , sehingga sama – sama melakukan pencarian sepeda motor tersebut . Tidak lama kemudian , korban melihat sepeda motor miliknya tersebut dinaiki orang oleh seorang laki – laki yang tidak dikenal tepatnya di jalan Desa Bringkang arah ke menganti .

Selanjutnya korban mendekati pelaku tersebut dengan cara memepet pelaku sambil berteriak maling – maling dengan spontan pelaku tancap gas dan berusaha untuk melarikan diri , kemudian oleh anggota reskrim dan anggota lainnya mengjar sampai TKP . Pelaku terjatuh bersama motor hasil kejahatan yang kemudian dilakukan penangkapan , selanjutnya di bawa ke Polsek Menganti guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut . Dalam kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.13.000.000 Juta Rupiah .

Roni Ismullah,S.H,M.M Kapolsek Menganti telah membenarkan bahwa ada kejadian tindak pidana curanmor di wilayah Perumahan Omah Indah ,Desa Bringkang , Kecamatan Menganti dan pelaku tersebut Residivis pernah mencuri Helm di wilayah surabaya . Sekarang pelaku sudah kita tangkap dengan barang bukti STNK , Kunci Kontak dan Sepeda Motor Honda Scoopy , pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP ,”ungkapnya .

Kapolsek menganti menghimbau kepada semua warga masyarakat Kecamatan Menganti khususnya diwilayah hukum Polsek Menganti jangan menaruh barang sembarangan apa lagi sepeda motor baik di rumah maupun dimana aja kuncilah dengan kunci ganda biar tidak mengundng kejahatan .( ses )

Loading

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *