Maret 15, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Pengedar Tempel Sukorejo  Dibekuk Polisi

Spread the love

Keterangan foto: Pelaku Beserta BB Saat Diamankan

SURABAYA||Metrosoerya,-Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengrebek rumah di Jalan Tempel Sukorejo, kelurahan Wonorejo,Tegalsari Surabaya.

Didalam rumah tersebut anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pengedar dan barang bukti 18 (delapan belas) poket plastik klip isi Narkotika Jenis Sabu dengan berat masing-masing : ± 20,83 (dua puluh koma delapan tiga) gram beserta bungkusnya.

Pengedar yang diamankan tersebut berinisial , MA (42), warga Tempel Sukorejo, kel. Wonorejo, Tegalsari Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah mewakili Kombes Pol Pasma Kapolrestabes menjelaskan, pada Rabu, tanggal 27 Desember 2023 sekira pukul 18.00 Wib,anggota menggerebek sebuah rumah di Jalan Tempel Sukorejo Surabaya.

Dari rumah itu, dilakukan penangkapan terhadap tersangka MA karena telah melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Anggota juga melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti  18 poket jenis sabu dengan berat keseluruhan 20,83 gram,” jelasnya,.

Pengakuan pelaku, sabu  tersebut didapat dengan cara membeli kepada saudara J (DPO) pada Minggu, 03 Desember 2023 sekira pukul 09.00 WIB di Pinggir Jalan Daerah Kec. Banyuates Kab. Sampang, Madura.

Tersangka MA menerangkan bahwa maksud dan tujuan membeli dan menerima Narkotika Jenis sabu dan narkotika jenis  sabu tersebut adalah untuk di jual kembali dan mendapatkan keuntungan berupa uang.,” pungkas Suria Miftah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Muin)

Loading

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *