Unit Reskrim Polsek Menganti Berhasil Ungkap Kasus Judi Togel Seorang Pria Paruhbaya Asal Dusun Laban Wetan

Gresik , Metrosoerya – Polsek Menganti , Polres Gresik berhasil mengungkap seorang pria paruh baya kedapatan diduga tindak pidana perjudian judi togel di sebuah warung tepatnya di Dusun Laban Wetan , Desa Laban , Kecamatan Menganti , Kabupaten Gresik pada hari selasa ( 09/01/2024 ) .
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah warung di Dusun Laban Wetan , Desa Laban , Kecamatan Menganti , telah dipergunakan untuk transaksi Judi Togel . Atas berkat informasi tersebut , kemudian anggota Reskrim dari Polsek Menganti melakukan olah TKP ( Tempat Kejadian Perkara ) dan berhasil melakukan penangkapan seorang pria paruhbaya yang bernama S ( 63 ) Tahun Alamat Desa Laban RT 18 RW 06 , Kecamatan Menganti , Kabupaten Gresik .
Pada saat dilakukan penggledahan dan didapatkan pada diri tersangka dengan barang bukti berupa uang para penombok togel sebesar Rp.155.000 ( seratus lima puluh lima ribu rupiah ) dan 6 ( enam ) lembar tulisan penombok Togel , HP jenis Nokia guna untuk mengirim pesan ke Bandar Togel serta 2 ( dua ) kaleng rokok untuk menyimpan uang dan rekapan uang dan juga rekapan tulisan angka serta nominal uang penombok togel .
Menurut AKP . Roni Ismullah, S.H,M.M membenarkan bahwa ada seorang laki laki paruhbaya yang sedang melayani para penombok judi togel tepatnya di sebuah warung di Dusun Laban Wetan , Desa Laban , Kecamatan Menganti dengan kesigaban para anggota reskrim plosek menganti telah mengaman seorang pria kedapatan melakukan tindak pidana perjudian dengan Pasal 303 KUHP Jo UU RI No 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian dan sekarang tersangka sudah diamankan dengan barang bukti di Mapolsek Menganti,”ungakap Kapolsek Menganti .
Selanjutnya untuk tersangka dan barang bukti di amankan di Mapolsek Menganti guna dilakukan proses lebih lanjut sampai tuntas hingga sampai penuntutan dan vonis . ( ses )