Tujuh Bulan Laporan Perjinahan, Tabrani Tanyakan Perkembangan di Unit PPA.

Metrosoerya.com. Tanggamus — Tabrani adalah Pelapor korban yang istrinya diambil oleh oknum Kepala Pekon (kades). Karna sudah berjalan tujuh bulan Laporan di Polres Tanggamus Polda Lampung bagian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, masih sampai saat ini belum ada kejelasan perkembangan laporannya. Selasa 06/02/2024
Disampaikan oleh pelapor kepada media ini bahwa dirinya bersama saudaranya sengaja mendatangi Polres Tanggamus pada hari ini guna untuk menanyakan seperti apa dan bagaimana perkembangan laporannya terkait dugaan perzinahan oknum kakon kejadian kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus yang ia laporkan pada bulan mei sekira tanggal 20 tahun 2023 yang lalu.
” Sengaja saya dan ditemani saudara saya datang ke polres ini, untuk menanyakan perkembangan laporan saya pada bulan mei tahun kemarin, mengingat waktunya sudah cukup lama laporan itu, apakah ada kendala dan mengapa kok belum juga ada proses lanjut, jadi saya sering ditanya juga oleh keluarga dan masyarakat, dan saya tidak bisa menjelaskan,” ujar pelapor.
Masih pelapor melanjutkan ceritanya terkait kronologis kejadian awal saat istri kesayangan dibawa lari oleh oknum kepala pekon kejadian pada tahun 2021 yang lalu dan dari saat itu sampai sekarang ini istrinya tersebut masih sah secara hukum menjadi istrinya.
” Ya,kan pada akhir tahun 2021 itu istri saya dibawa kabur oleh oknum kakon, dan sudah saya buat laporan ke polisi, yang saya tanyakan kenapa prosesnya kok seperti gak ada, sementara oknum kakon itu kabarnya sudah punya Anak hasil hubungan terlarangnya bersama istri saya, lantas apa kendala polisi kok gak ada kelanjutan,” beber pelapor.
Disisi lain Kanit Unit PPA Polres Tanggamus belum bisa memberikan keterangan lebih lengkap dikarenakan hal tersebut ranahnya Kasatreskrim, sementara Kasat sedang giat di Polda. ” Kalau statemen bukan ranah saya, silahkan ke pak kasat, tapi beliau sedang berada di Polda. Hanya saya pastikan nanti akan kita gelar.” Tutup kanit.(Yuliar/Tim).