Maret 13, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Seruyan

Spread the love

MetroSoeryaNews,-Seruyan – Komandan Kodim 1015/Sampit Letkol Inf Muhammad Tandri Subrata,S.A.P.M.Han Yang Di wakili Pabung Kab.Seruyan Kodim 1015/Sampit Mayor Inf Joko Susilo, menghadiri pemusnahan Kelebihan surat suara Pemilu Tahun 2024 di Gudang Logistik KPU Kab.Seruyan,Jk.Piere Tandean Kuala Pembuang I,Kec.Seruyan Hilir kab.Seruyan,Selasa(23/02)

 

Pemusanahan surat suara itu dihadiri oleh Pj.Bupati Seriyan,Pj.Kades Seruyan,Kapolres Seruyan,Pabung Seruyan Kodim 1015/Sampit,Ketua KPU kab.Seruyan,Ketua Bawaslu Kab.Seruyan,Kasi Intel kajari Seruyan,Camat seruyan Hilir,Camat seruyan Hilir Timur dan Undangan lainnya.

 

Ketua KPU Kabupaten Seruyan M.Abdiannor menyampaikan bahwa pemusnahan dilakukan terhadap 5 jenis surat suara yang tidak dapat digunakan karena mengalami kerusakan, seperti bercak noda besar, robek, atau kesalahan cetak pada tintanya.

 

Surat suara yang dimusnahkan antara lain surat suara Presiden dan Wakil Presiden berjumlah 240 lembar,Anggota DPR 697 lembar, DPRD Provinsi 139 lembar, DPRD Kabupaten/Kota 733 lembar dan DPD 12 lembar.

 

Pemusnahan surat suara ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai dan mengurangi risiko kerawanan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.

 

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran surat suara yang tidak terpakai, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

 

Secara Terpisah Komandan Kodim 1015/Sampit Letkol Inf Muhammad Tandri Subrata.S.A.P.M.Han membenarkan kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan keamanan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum, serta memastikan bahwa surat suara yang digunakan adalah yang sah dan tidak terdapat kecacatan.@dhea

Loading

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *