Langgar K3, Pekerja Proyek Renovasi SDN Manisrejo 02 Tidak Memakai APD

Metro Soerya Madiun – Proyek Renovasi SDN (Sekolah Dasar Negeri) Manisrejo 02 Jalan Kelapa Manis Kecamatan Taman Kota Madiun, dengan Kontraktor Pelaksana CV. Marga Kontruksi dan Konsultan Pengawas CV. Caraka terlihat para pekerja proyek tidak memakai APD (Alat Pelindung Diri) dalam melaksanakan kegiatan diproyek tersebut.
Proyek dengan tanggal kontrak 29 Februari 2024 nilai kontrak Rp 619.566787, pada saat awak media ke lokasi Rabu (20/03/2024), melihat beberapa pekerja nya tidak memakai APD, dimana para pekerja yang sedang mengerjakan atap gedung di lantai dua tidak memakai APD, berarti mereka abaikan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
Pasal 96 UU Jasa Konstruksi menyebutkan bahwa setiap penyedia jasa dan/atau pengguna Jasa yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda administratif, penghentian sementara konstruksi/ kegiatan layanan jasa, pencantuman dalam daftar hitam, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.
Tanpa memakai APD lengkap, sama dengan abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, berarti melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970, Undang-Undang No.23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Bambang Kurnianto salah satu aktivis Ormas GMPI (Gerakan Militansi Pejuang Indonesia) Madiun mengatakan pada awak media, apapun pekerjaan proyek pemerintah, pekerjanya diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), karena sudah tertuang dalam kontrak kerja dan spesifikasi tehnik.
“Kalau tidak memakai APD yang sudah tertuang dalam kontrak kerja berarti mereka sudah melanggar kontrak kerja, APD juga ada anggaran nya, buat apa anggaran tersebut kalau tidak dibelikan APD”, jelas Bambang.
“Sebenarnya kalau pekerja menggunakan APD, menguntungkan diri sendiri, karena membantu keselamatan kerja mereka dan juga mengurangi resiko kecelakaan kerja,” pungkas nya. @ Nanang (bersambung)