Maret 13, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Pembangunan Pagar Pemakaman Umum Untuk Memberi Kepastian Hukum Batas Kepemilikan

Spread the love

MADIUN||METROSOERYA, – Desa Krandegan Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun belum lama ini telah merampungkan pembangunan pagar pemakaman umum di desanya. Hal tersebut dilakukan guna memberikan kepastian hukum antara batas pagar pemakaman umum desa dengan lahan warga yang berada di sekitar.

Bersumber dari Alokasi Silpa Dana Desa tahun Anggaran 2023 Pemerintah Desa Krandegan telah menuntaskan pekerjaan pembangunan pagar pemakaman umum sepanjang 30 meter dengan biaya kurang lebih Rp 17.000.000 ( tujuh belas juta rupiah ).

Dilokasi kegiatan tampak konstruksi pekerjaan yang dijalankan pemerintah Desa Krandegan terlihat sangat mengedepankan transparansi, hal itu lantaran terlihat dengan dipasangnya papan proyek.

Team Pelaksana Kegiatan ( TPK) yang dipimpin oleh Pitoyo Edi dalam keteranganya mengatakan bahwa sudah dipastikan saat awal pengerjaan telah   melakukan pengukuran dengan benar  antara  batas pagar pemakaman umum desa  dengan lahan warga agar tidak terjadi tumpang tindih.

Ditemui disela sela kesibukanya Kepala Desa Krandegan Haryanto (22/04/2024) dalam keteranganya  mengungkapkan rasa bangga dan bersyukur nya karena telah menuntaskan pembangunan pemakaman umum dengan anggaran yang minim dan  diharapkan kepada masyarakat untuk dapat secara bersama sama menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun. Disamping itu lebih ditekankan lagi agar pembangunan pagar pemakaman umum sebagai batas pemakaman umum di desanya tidak dilintasi selain untuk tujuan pemakaman (Baa)

Loading

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *