Mami dan Joki Aplikasi Michat Dibekuk Unit PPA Polrestabes Surabaya : Pekerjakan Anak Dibawah Umur

Keterangan foto: Para Pelaku Saat Digelar Press Release
SURABAYA||Metrosoerya.- Mucikari dan Joki wanita panggilan lewat aplikasi Michatt digulung oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tujuh pelaku yang diamankan satu diantaranya adalah perempuan dan juga satu anak dibawah umur.
Para pelaku yang Dibekuk dalam apartemen BH jalan Merr dan Hotel E yakni, Yeyen alias YK (24) perempuan asal OKU SUMSEL, RS, AM, EM (anak-anak), SS, RI dan AS.
Dalam kesehariannya, YK itu memasarkan 2 wanita ABG yang kesemuanya masih dibawah umur. YK sebagai mucikari dibantu 6 anak buah yang bekerja sebagai JOKI, berperan mencari tamu melalui aplikasi Michatt.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, dalam aplikasi itu, pelaku mempekerjakan anak-anak sebagai PSK sejak bulan Januari 2024.
Guna memperlancar kegiatan tersebut, pelaku membooking 2 unit di apartemen BH yaitu Tower A dan TOWER B, dan hanya dijadikan basecamp, tiap hari pukul 12.00 wib sudah mendatangkan ahli make up untuk make up para angel/ PSK (Pekerja seks komersil).
(Dengan dibantu pelaku lainnya, angel / PSK juga di pindah menuju hotel yang dituju yang sudah ditentukan oleh YK ini,” Jelas Kasat Hendro.
Sesampainya di Hotel YK juga membooking 4 kamar, 3 kamar dibuat eksekusi / melayani tamu, sedangkan 1 kamar dibuat untuk kantor yaitu untuk para JOKI mencari tamu melalui aplikasi Michat.
“Dalam sehari, rata-rata 1 angel / PSK melayani 10-20 tamu perhari. YK, tidak memberikan uang hasil dari pelanggan, namun ia kuasai sendiri, dengan alasan para korban berhutang padanya,” imbuh Hendro.
Hutang itu menurutnya adalah untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari para angel. Berdasarkan 2 alat bukti yang sah, penyidik meningkatkan statusnya menjadi tersangka.
Polisi dapat menangkap tersangka pada Senin, 06 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di salah satu hotel di Surabaya. Selanjutnya tersangka dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polrestabes Surabaya.
Barang bukti yag ikut diamankan, 3 buah bill hotel, Handphone iphone, dan Uang tunai 7 juta rupiah.@Memed