Tim Respatti Polrestabes Amankan Remaja Ala Gengster Kepolisian, Kriminal|May 24, 2024by Redaksi Metrosoerya Surabaya||Metrosoerya. – Tim Respati Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polrestabes Surabaya mengamankan enam
Respon Cepat Polrestabes Surabaya Mengamankan 6 Pemuda Bersajam Hendak Tawuran Kriminal|May 18, 2024by Redaksi Metrosoerya Surabaya||Metrosoerya. – Enam pemuda yang diduga gangster yang akan melakukan tawuran dengan
Mami dan Joki Aplikasi Michat Dibekuk Unit PPA Polrestabes Surabaya : Pekerjakan Anak Dibawah Umur Kriminal|May 14, 2024by Redaksi Metrosoerya Keterangan foto: Para Pelaku Saat Digelar Press Release SURABAYA||Metrosoerya.- Mucikari dan Joki
Curi Motor Beraksi 20 TKP Diamankan, Pelaku Mengaku Ketagihan Pil Koplo Kriminal|May 13, 2024by Redaksi Metrosoerya Surabaya||Metrosoerya. – Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya meringkus pelaku spesialis curanmor sepeda motor,
Terlibat Prredaran Pil Koplo,Pria ini dijebloskan Penjara Kriminal|May 13, 2024by Redaksi Metrosoerya Keterangan foto: Pelaku Berseta BB Saat Diamankan SURABAYA||Metrosoerya. – Anggota Satresnarkoba Polrestabes
Pelaku Penganiayaan Di Ulu Belu Di Tangkap Polisi. Daerah, Hukum, Kepolisian, Kriminal|May 11, 2024by Redaksi Metrosoerya Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku
Kembalih Berulah, Residivis Narkoba Dijebloskan Penjara Kriminal|April 29, 2024by Redaksi Metrosoerya Keterangan foto: Pelaku Beserta BB Saat Diamankan SURABAYA||Metrosoerya.- Meski sudah pernah dipenjara
Dua Pengedar Ganja Asal Surabaya Dibekuk Kriminal|April 22, 2024by Redaksi Metrosoerya Keterangan foto: Kedua Pelaku Beserta BB Saat Diamankan SURABAYA||Metrosoerya,- Dua pengedar Narkotika
Patroli Respatti Tangkap Gengster Warriors Kacaw SBY dan Pasukan Senyap, Membawa Pil Koplo Kriminal|April 22, 2024by Redaksi Metrosoerya Surabaya||Metrosoerya. – Tim Respatti Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan 7 pemuda
Cabuli Anak di Hotel Demak Surabaya, Pelaku Dibekuk Polres Tanjung Perak Kriminal|April 1, 2024by Redaksi Metrosoerya SURABAYA||Metrosoerya.- Seorang pria berinisial MCAP (28) mendekam dalam penjara lantaran mencabuli anak