Waduh, Dugaan Pemalsuan Data CPMI di Banyuwangi Mencuat
BANYUWANGI||MetroSoerya. –Kasus dugaan pemalsuan data Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, kembali mencuat.
Kasus yang diduga telah melanggar undang – undang tersebut dialami oleh ketiga calon PMI asal Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi.
Seperti diceritakan ketiga calon PMI tersebut adalah AM, BK dan IM, ketiganya adalah warga Kecamatan Tegaldlimo. Ketiganya berencana hendak menjadi PMI melalui PT Isti Jaya Mandiri cabang Banyuwangi, dengan tujuan negara Taiwan.
Karena tidak cukup umur, diduga dalam KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan Kartu Keluarga (KK) data umur dirubah yang awalnya lahir pada tahun 2003 dirubah menjadi tahun 2001.
“Data ketiga PMI itu kabarnya dipalsukan mas,”ujar RK, kepada awak media. Jumat, (4/8/2023).
Bahkan RK menerangkan, ketiga PMI tersebut saat ini mengundurkan diri dari PT Isti dan tidak jadi berangkat ke negara Taiwan, karena sudah sekian bulan tidak kunjung berangkat.
“Karena prosesnya terlalu lama, ketiga PMI tersebut kabarnya hingga mengundurkan diri mas,” paparnya.
Soal kabar dugaan pemalsuan data ketiga PMI tersebut pihak PT Isti Jaya Mandiri enggan berkomentar. Pimpinan PT Isti Jaya Mandiri yaitu Eko Prayitno saat dikonfirmasi di kantornya mengatakan itu semua sudah selesai . Bahkan mengajak seduluran , dan meminta staf karyawan nya untuk ngobrol dengan awak media. Sedangkan Eko Prayitno berjalan ke dalam . Rabu , 9 – 8 – 2023.
Dengan kejadian ini sebagian warga berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan menyelidiki kasus yang diduga telah melanggar hukum. (Ir)