Diduga Satreskrim Polresta Sidoarjo Lepas Pelaku 480 dengan Tebusan Uang Puluhan Juta

banner 468x60
Spread the love

Sidoarjo – Satu pelaku sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) Asal Surabaya, diduga dilepas dengan adanya dugaan tebusan uang puluhan juta rupiah.

‎Diketahui, pelaku bernama Rohim warga dukuh kupang utara yang terlibat kasus penadah 480 yang diamankan satreskrim Polresta Sidoarjo pada tanggal 30 Juni 2025, kini sudah berkeliaran.

‎Pelaku dibebaskan setelah ada dugaan pembayaran uang tebusan puluhan juta rupiah, guna tidak dilakukan proses penahan.

‎’’Rohim sudah bebas cak untuk dua temanya ditahan, Rohim ditebus 45 juta. “Katanya narasumber

‎Narasumber juga membeberkan Kronologis kejadian. Bahwa, Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap 2 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Ari dan Yuli yang indikost di jarak, Surabaya.

‎Setelah itu kedua pelaku diinterogasi dan dikembangkan untuk memburu pelaku penadah 480, gerak cepat anggota satreskrim menemukan Rohim dikediamannya, lalu dibawa ke polresta Sidoarjo.

‎lanjutnya, keesokan harinya pelaku dibebaskan dengan adanya tebusan uang puluhan juta rupiah.

‎Kasatreskrim polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah saat dikonfirmasi terkait adanya tangkapan dan lepasnya sindikat pelaku pencurian sepeda motor enggan membalas dan dirasa bungkam.

banner 336x280

News Feed