Respon Cepat Polsek Kota Agung Tindaklanjuti Informasi Parkir Ilegal, Terduga Pelaku Diamankan.

Daerah23 Views
banner 468x60
Spread the love

Smas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No: 436/XII/HUM.6.1.1/2025/ResTgms

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kota Agung Tindaklanjuti Informasi Parkir Ilegal, Terduga Pelaku Diamankan

banner 336x280

Tanggamus – Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik parkir ilegal di kawasan Gudang Lelang Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Jumat (26/12/2025).

Penindakan tersebut dilaksanakan melalui patroli serta profiling terhadap para petugas parkir yang beroperasi di lokasi Gudang Lelang Pasar Madang. Juga memberikan imbauan tegas kepada juru parkir agar tidak melakukan pungutan liar serta tetap mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku.

Selain itu, petugas juga mengamankan terduga pelaku parkir ilegal untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Kota Agung guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait perannya dalam aktivitas parkir tersebut.

Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman, tertib, serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga.

“Penindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat serta upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.H., M.H., Jumat 26 Desember 2025.

Ditambahkan Kapolsek, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku serta pencarian terhadap korban yang dirugikan atas perbuatan terduga.

“Saat ini terduga pelaku masih kita dalami dan diambil keterangannya,” tandasnya.

Kesempatan itu, Kapolsek Polsek Kota Agung mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga kamtibmas dengan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

Diketahui sebelumnya, seorang warga mengunggah keluhan di grup Facebook Portal Tanggamus yang kemudian mendapat perhatian publik. Dalam unggahan tersebut, warga menyampaikan permohonan kepada pihak kepolisian agar menertibkan aktivitas parkir di kawasan Dermaga Pelelangan Ikan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, karena dinilai kerap meresahkan pengunjung.

Dalam narasinya, warga itu mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari oknum juru parkir saat membeli ikan di lokasi tersebut. Warga menyebut sempat dimintai uang parkir meski

Metrosoerya.com. Tanggamus – Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik parkir ilegal di kawasan Gudang Lelang Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Jumat (26/12/2025).

Penindakan tersebut dilaksanakan melalui patroli serta profiling terhadap para petugas parkir yang beroperasi di lokasi Gudang Lelang Pasar Madang. Juga memberikan imbauan tegas kepada juru parkir agar tidak melakukan pungutan liar serta tetap mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku.

Selain itu, petugas juga mengamankan terduga pelaku parkir ilegal untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Kota Agung guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait perannya dalam aktivitas parkir tersebut.

Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman, tertib, serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga.

“Penindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat serta upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.H., M.H., Jumat 26 Desember 2025.

Ditambahkan Kapolsek, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku serta pencarian terhadap korban yang dirugikan atas perbuatan terduga.

“Saat ini terduga pelaku masih kita dalami dan diambil keterangannya,” tandasnya.

Kesempatan itu, Kapolsek Polsek Kota Agung mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga kamtibmas dengan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

Diketahui sebelumnya, seorang warga mengunggah keluhan di grup Facebook Portal Tanggamus yang kemudian mendapat perhatian publik. Dalam unggahan tersebut, warga menyampaikan permohonan kepada pihak kepolisian agar menertibkan aktivitas parkir di kawasan Dermaga Pelelangan Ikan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, karena dinilai kerap meresahkan pengunjung.

Dalam narasinya, warga itu mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari oknum juru parkir saat membeli ikan di lokasi tersebut. Warga menyebut sempat dimintai uang parkir meski hanya berhenti sebentar, bahkan mengaku mengalami penarikan tangan hingga menimbulkan rasa sakit serta menyebabkan pakaian yang dikenakan sobek. Kejadian itu disebut membuat korban merasa trauma dan mempertanyakan keamanan di kawasan tersebut.

Warga tersebut juga menyoroti dugaan parkir ilegal di area dalam gudang lelang dan berharap aparat kepolisian dapat mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Unggahan itu diakhiri dengan permintaan agar petugas parkir tidak bersikap memaksa maupun melakukan tindakan fisik terhadap masyarakat, demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Agung. (YB)
hanya berhenti sebentar, bahkan mengaku mengalami penarikan tangan hingga menimbulkan rasa sakit serta menyebabkan pakaian yang dikenakan sobek. Kejadian itu disebut membuat korban merasa trauma dan mempertanyakan keamanan di kawasan tersebut.

Warga tersebut juga menyoroti dugaan parkir ilegal di area dalam gudang lelang dan berharap aparat kepolisian dapat mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Unggahan itu diakhiri dengan permintaan agar petugas parkir tidak bersikap memaksa maupun melakukan tindakan fisik terhadap masyarakat, demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Agung. (*)

Kota Agung, 26 Desember 2025
Kasi Humas Polres Tanggamus
Iptu Primadona Laila, S.H.
CP: 0822-7969-31860Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No: 436/XII/HUM.6.1.1/2025/ResTgms

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kota Agung Tindaklanjuti Informasi Parkir Ilegal, Terduga Pelaku Diamankan

Tanggamus – Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik parkir ilegal di kawasan Gudang Lelang Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Jumat (26/12/2025).

Penindakan tersebut dilaksanakan melalui patroli serta profiling terhadap para petugas parkir yang beroperasi di lokasi Gudang Lelang Pasar Madang. Juga memberikan imbauan tegas kepada juru parkir agar tidak melakukan pungutan liar serta tetap mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku.

Selain itu, petugas juga mengamankan terduga pelaku parkir ilegal untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Kota Agung guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait perannya dalam aktivitas parkir tersebut.

Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman, tertib, serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga.

“Penindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat serta upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.H., M.H., Jumat 26 Desember 2025.

Ditambahkan Kapolsek, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku serta pencarian terhadap korban yang dirugikan atas perbuatan terduga.

“Saat ini terduga pelaku masih kita dalami dan diambil keterangannya,” tandasnya.

Kesempatan itu, Kapolsek Polsek Kota Agung mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga kamtibmas dengan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

Diketahui sebelumnya, seorang warga mengunggah keluhan di grup Facebook Portal Tanggamus yang kemudian mendapat perhatian publik. Dalam unggahan tersebut, warga menyampaikan permohonan kepada pihak kepolisian agar menertibkan aktivitas parkir di kawasan Dermaga Pelelangan Ikan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, karena dinilai kerap meresahkan pengunjung.

Dalam narasinya, warga itu mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari oknum juru parkir saat membeli ikan di lokasi tersebut. Warga menyebut sempat dimintai uang parkir meski hanya berhenti sebentar, bahkan mengaku mengalami penarikan tangan hingga menimbulkan rasa sakit serta menyebabkan pakaian yang dikenakan sobek. Kejadian itu disebut membuat korban merasa trauma dan mempertanyakan keamanan di kawasan tersebut.

Warga tersebut juga menyoroti dugaan parkir ilegal di area dalam gudang lelang dan berharap aparat kepolisian dapat mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Unggahan itu diakhiri dengan permintaan agar petugas parkir tidak bersikap memaksa maupun melakukan tindakan fisik terhadap masyarakat, demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Agung. (*)

Kota Agung, 26 Desember 2025
Kasi Humas Polres Tanggamus
Iptu Primadona Laila, S.H.
CP: 0822-7969-31860

banner 336x280