Kediri||Metrosoerya.com.-Aktivitas judi sabung ayam yang diduga berlangsung bebas di Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, kian meresahkan warga. Praktik ilegal ini disebut-sebut sudah lama berjalan dan seolah kebal hukum, memicu kekecewaan serta kemarahan masyarakat sekitar.
Menurut penuturan warga, arena sabung ayam tersebut diduga dikelola oleh seorang pria berinisial N. Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ketertiban lingkungan, memicu keributan, serta dikhawatirkan membuka ruang bagi tindak kriminal lain.
“Sudah sangat meresahkan. Hampir setiap ada kegiatan, ramai orang luar masuk desa. Kami takut, tapi juga heran kenapa seperti tidak pernah ditindak,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ironisnya, meski praktik perjudian ini diduga berlangsung terang-terangan, hingga kini belum terlihat tindakan tegas dari aparat berwenang. Kondisi tersebut memunculkan dugaan pembiaran dan menurunkan kepercayaan warga terhadap penegakan hukum di wilayah mereka.
Warga mendesak aparat kepolisian dan pemerintah setempat segera turun tangan, menutup lokasi perjudian, serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Mereka menegaskan bahwa desa bukan tempat bagi aktivitas ilegal yang merusak moral dan ketenteraman masyarakat.
Jika praktik ini terus dibiarkan, warga khawatir Desa Bedali akan dicap sebagai zona aman perjudian, sesuatu yang jelas mencoreng nama baik desa dan Kabupaten Kediri secara keseluruhan.(Via/Yt)

















