Konferensi Pers Akhir Tahun, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Capaian Kinerja 2025

banner 468x60
Spread the love

Surabaya|metrosoerya.com – Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H. menggelar konferensi pers akhir tahun 2025 pada Senin sore (29/12/2025). Dalam kegiatan tersebut, Kapolres menyampaikan capaian kinerja serta hasil analisa dan evaluasi situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025.

AKBP Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa selama tahun 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan 462 tersangka dari berbagai tindak pidana. Dari jumlah tersebut, 452 orang merupakan laki-laki, 4 orang perempuan, serta 6 orang anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

banner 336x280

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras analisa dan evaluasi seluruh personel Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek jajaran dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum kami,” ujar AKBP Wahyu Hidayat.

Kapolres juga memaparkan sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2025, di antaranya kejahatan terhadap nyawa atau pembunuhan sebanyak 3 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 95 kasus, serta kasus gengster atau tawuran sebanyak 8 kasus.

Berdasarkan analisa dan evaluasi kriminalitas, AKBP Wahyu Hidayat menyebutkan bahwa angka kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengalami penurunan sebesar 13 persen dibandingkan tahun 2024, dari total 259 kasus. Penurunan tersebut dinilai sebagai hasil dari penguatan langkah preemtif dan preventif yang dilakukan secara berkelanjutan.

Meski angka kriminalitas menurun, kinerja pengungkapan perkara justru menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2025, jajaran Satreskrim dan Polsek jajaran mencatat peningkatan pengungkapan perkara sebanyak 147 kasus atau naik sekitar 10 persen.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres juga merilis pengungkapan kasus yang terjadi pada bulan November dan Desember 2025, dengan total 22 kasus dan 28 tersangka. Rinciannya meliputi pencurian dengan kekerasan 2 kasus dengan 2 tersangka, pencurian dengan pemberatan 7 kasus dengan 11 tersangka, curanmor 8 kasus dengan 10 tersangka, pencurian biasa 3 kasus dengan 3 tersangka, percobaan curanmor 1 kasus dengan 1 tersangka, serta pengeroyokan 1 kasus dengan 1 tersangka.

Di bidang pemberantasan narkotika, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mencatat 178 kasus narkoba dalam tahap penyidikan sepanjang tahun 2025. Selain itu, terdapat 275 kasus yang diselesaikan melalui mekanisme restorasi justice. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 1.589,06 gram, ganja 648,52 gram, obat-obatan berbahaya sebanyak 112.273 butir, ekstasi 40 butir ditambah 1,3 gram serbuk, serta tembakau sintetis seberat 3,25 gram.

Menutup konferensi pers, AKBP Wahyu Hidayat menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar menyambut malam pergantian tahun dengan kegiatan yang positif dan tidak menyalakan petasan, mengingat kondisi Indonesia yang tengah berduka akibat berbagai bencana alam di sejumlah wilayah.

Kegiatan konferensi pers akhir tahun tersebut diakhiri dengan penyerahan barang bukti kepada para korban, termasuk penyerahan kunci dan barang yang di amankan, yang disaksikan langsung oleh rekan-rekan media.

Diakhir kegiatan pers rilis Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat membagikan kunci ganda kepada rekan-rekan media yang hadir saat pers rilis dilaksanakan

*) Oleh : @gus

banner 336x280