Surabaya|metrosoerya.com – Polsek Pabean Cantikan melaksanakan pengamanan kegiatan peninjauan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Surabaya Ir. Armuji, M.H., di Jalan Teluk Nibung Barat Gang III Nomor 07, Kelurahan Tanjung Perak, Kecamatan Pabean Cantikan, Kamis siang (15/1/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Surabaya terhadap kondisi hunian warga, khususnya rumah milik Ny. Rukmini yang dinilai memerlukan perhatian dan penanganan lebih lanjut.
Dalam peninjauan tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya didampingi oleh unsur terkait, antara lain perwakilan Kesra Kecamatan Pabean Cantikan Eko Sujarwoko, Kasi Kesra Kelurahan Tanjung Perak Umi Harti, serta KSH. Setibanya di lokasi, rombongan berjalan kaki menuju rumah warga untuk melihat langsung kondisi bangunan.
Wakil Wali Kota beserta rombongan memasuki rumah dan melakukan pengecekan fisik guna menilai tingkat kelayakan hunian. Selain itu, kegiatan dilanjutkan dengan tatap muka bersama warga RT 03 RW 07 Kelurahan Tanjung Perak sebagai sarana komunikasi dan penyerapan aspirasi masyarakat.
Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Eko Adi Wibowo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Polsek Pabean Cantikan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program sosial pemerintah daerah sekaligus memastikan keamanan selama kegiatan berlangsung.
“Kami dari Polsek Pabean Cantikan melaksanakan pengamanan untuk mendukung kegiatan peninjauan Rutilahu ini agar berjalan aman, tertib, dan lancar. Ini juga sebagai wujud sinergi Polri dengan Pemerintah Kota Surabaya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kompol Eko.
Sekitar pukul 12.44 WIB, rombongan Wakil Wali Kota Surabaya meninggalkan lokasi peninjauan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas.
*) Oleh : @gus



















