Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Gelar Operasi Ranmor di Pos Suramadu

banner 468x60
Spread the love

Surabaya|metrosoerya.com – Guna mencegah kejahatan jalanan serta mengantisipasi tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor), Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Kenjeran, Satpol PP serta Dinas Perhubungan Kota Surabaya menggelar operasi ranmor berupa pemeriksaan kendaraan bermotor roda dua di depan Pos Polisi Suramadu, Surabaya, Kamis malam (15/1/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Dwi Basuki Nugroho, S.H., didampingi Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto, S.H., M.H., serta melibatkan personel gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Kenjeran, Satpol PP Kota Surabaya, dan Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

banner 336x280

Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel mengikuti apel dan menerima arahan terkait pelaksanaan tugas di lapangan.

Dalam arahannya, Kabag Ops menekankan pentingnya kewaspadaan serta pemeriksaan kendaraan secara selektif dan prioritas guna menekan angka kejahatan jalanan dan kecelakaan lalu lintas di kawasan Jembatan Suramadu.

Operasi dilakukan dengan cara memeriksa kendaraan roda dua yang melintas, meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm, serta kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas memberikan sebanyak 49 teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak memiliki kelengkapan administrasi kendaraan.

Selain itu, petugas juga melakukan penindakan berupa tilang terhadap dua pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan yang sah. Dua unit sepeda motor turut diamankan sebagai barang bukti, yakni Yamaha Mio J warna putih nomor polisi B 3088 FIF dan Honda Beat warna hitam nomor polisi S 6456 OY.

Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Dwi Basuki Nugroho, S.H., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kejahatan jalanan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Sementara itu, Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto, S.H., M.H., menambahkan bahwa kegiatan operasi di Pos Suramadu juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan demi keamanan bersama,” tuturnya.

Sementara itu, dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana lainnya.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan preventif melalui operasi kepolisian secara rutin guna menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya di kawasan Jembatan Suramadu dan wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

*) Oleh : @gus

banner 336x280