Bangkalan – metro soerya com. Forum komunikasi mahasiswa geger (FKMG) dan paguyuban pemuda Bangkalan (PBB) menggelar audiensi di Mapolres Bangkalan, pada Kamis 22 Januari 2026 bertempat di aula Mapolres Bangkalan.
Dalam giat Audiensi yang di hadiri langsung oleh Kapolres Bangkalan, Kasatreskrim , bersama dengan jajaran FKMG dan PBB tersebut, bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dari kalangan masyarakat dan juga mahasiswa. Hal ini merupakan tindak lanjut dari tuntutan aksi sebelumnya pada 14 Januari 2026, Dalam rangka mengawal kasus tambang ilegal galian C dan maraknya kasus curanmor di kabupaten Bangkalan.
Ada beberapa poin yang menjadi tuntutan dalam audensi diantaranya, hentikan praktik tambang ilegal. Tertibkan seluruh tambang di kabupaten Bangkalan, tingkatkan keamanan mulai dari sektor kecamatan hingga sampai kabupaten, serta menindak tegas dengan cepat menangkap para pelaku curanmor.
Menambahkan tuntutan, agar barang hasil curian di kembalikan pada pemilik dan sekaligus menuntut untuk mencopot Kapolsek di setiap kecamatan yang tidak bertanggung jawab sebagaimana mestinya.
Dari tuntutan yang telah di sampaikan oleh FKMG dan PBB tersebut, Kapolres Bangkalan AKBP WIBOWO, S.I.K.,S.H.berkomitmen untuk segera menindaklanjuti tambang ilegal di kabupaten Bangkalan, dan akan menuntaskan hutang kasus curanmor dari tahun 2025 hingga 2026. Selaras dengan apa yang di sampaikan Kapolres, kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, S.H. M.H. mengungkapkan data pelaku kriminal kasus curanmor dan curasmor (begal).
Dalam acara giat Audiensi berlangsung dengan suasana dialogis dan penuh antusias, yang di akhiri dengan kesepakatan antara Kapolres, ketua FKMG, ketua PPB beserta koordinator audiensi, untuk mengawal penuh kasus tambang ilegal dan curanmor. Dari audiensi tersebut Polres Bangkalan meminta kerjasamanya segenap kalangan masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan di kabupaten Bangkalan.
(Jakfar )



















