PGRI Jatim Sebut Ada Privilege PPPK SPPG di Tengah Penghentian Rekrutmen Guru

banner 468x60
Spread the love

Jember||Metrosoerya.com.- Pemerintahmemastikan bahwa mulai 2026 tidak akan ada lagi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru dan dosen. Kebijakan tersebut dianggap Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jatimbelum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan.

Hal ini khususnya dalam perlakuan terhadap guru honorer dibandingkan tenaga pelayanan pemenuhan gizi. Sementara itu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi diangkat PPPK mulai Februari 2026 sesuai Perpres 115/2025. Sekitar 32.000 pegawai masuk skema dengan gaji Rp 2,2–3,2 juta per bulan.

banner 336x280

Ketua PGRI Jatim, Djoko Adi Waluyo, mengatakan PGRI sejatinya tidak bersikap egois terhadap program pemerintah. Namun, ia menilai adanya perlakuan istimewa atau privilege yang diberikan kepada SPPG, termasuk peluang diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), berpotensi menimbulkan rasa ketidakadilan.

“Selama ini kita hidup di negara yang menjunjung tinggi keadilan. PGRI tidak egois, tetapi ketika melihat pelayanan pemenuhan gizi mendapatkan keistimewaan, sementara guru honorer dengan masa pengabdian panjang masih menunggu kepastian, ini terasa kurang berkeadilan,” ujar Djoko.

Menurutnya, jumlah guru honorer di Indonesia, khususnya di Jawa Timur, masih sangat banyak. Mereka telah lama mengabdi dengan berbagai pengorbanan, berjibaku demi tetap eksis menjalankan tugas sebagai pendidik, meski status dan kesejahteraannya belum sepenuhnya terjamin

Djoko mengingatkan, ketimpangan tersebut bisa berdampak pada semangat dan kualitas pengajaran. Jika rasa keadilan tidak terpenuhi, dikhawatirkan kualitas pendidikan akan menurun.

“Yang dirugikan nanti bukan hanya guru, tetapi juga peserta didik. Bisa jadi gizi pengetahuan anak-anak tidak sebaik gizi makanan yang mereka terima,” tegasnya

PGRI Jatim berharap pemerintah dapat menerapkan kebijakan secara paralel dan berimbang. Menurut Djoko, baik program pemenuhan gizi maupun peningkatan kesejahteraan dan kepastian status guru sejatinya sama-sama merupakan program strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

“Kalau bisa paralel. Kuota ada, perhatian juga ada. Guru-guru ini sudah lama mengantre. Mudah-mudahan pemerintah memperhatikan aspirasi PGRI Jawa Timur yang sejalan dengan garis kebijakan Pengurus Besar PGRI, yaitu menghadirkan rasa keadilan,” pungkasnya. @Soleh

banner 336x280