Metrosoerya.co.id,-Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabaru Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya Aiptu Irwan Darmawan melaksanakan mediasi sengketa lahan sekaligus pengecekan tapal batas milik warga di Jalan Sanang, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur kelurahan bersama pihak-pihak yang bersengketa, yakni Bapak Tatang dan Bapak Deni beserta keluarga, sebagai upaya awal penyelesaian permasalahan melalui musyawarah.
“Pendekatan dialogis melalui mediasi menjadi langkah awal untuk menjaga hubungan baik antarwarga serta mendorong penyelesaian permasalahan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Sabtu (7/2/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan langsung tapal batas lahan sekaligus memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak.
Hasil mediasi sementara belum mencapai kesepakatan dan akan dilanjutkan kembali menunggu undangan resmi dari pihak kelurahan serta kesiapan para pihak terkait.
Kegiatan tersebut menjadi wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam membantu mencari solusi permasalahan secara bijak, mengedepankan musyawarah, dan menjaga keharmonisan lingkungan warga binaan. (@dhea/MH/dk_reborn168)



















