Gresik , Metrosoerya – Menjaga kesucian bulan Ramadan, Polres Gresik menggelar razia peredaran minuman keras, Minggu (1/3/2026) malam, petugas merazia sebuah warung di Jalan Desa Roomo, Kecamatan Manyar, dan menemukan puluhan botol miras yang disembunyikan di kamar pramusaji.
Jajaran Polres Gresik semakin masif menggelar operasi cipta kondisi guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
Operasi tersebut menyasar sejumlah titik yang disinyalir menjadi lokasi peredaran miras, salah satunya warung remang-remang di sepanjang Jalan Desa Roomo. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadhan.
Saat melaksanakan patroli rutin, petugas mencurigai sebuah warung yang masih beroperasi hingga larut malam dengan aktivitas tidak biasa. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan belasan botol miras berbagai merek yang disembunyikan secara rapi di dalam kamar tempat peristirahatan pramusaji.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial MP beserta puluhan barang bukti Arak Bali, Atlas, Kawa-Kawa, Anggur Merah, Api, Guinness, dan Arak Tuban.
Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku digelandang ke Mapolres Gresik untuk menjalani proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Kepolisian menegaskan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, khususnya selama bulan suci.
Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras di wilayah hukumnya, terlebih di bulan Ramadan.
“Kami mengimbau kepada pemilik warung maupun tempat hiburan untuk menghormati bulan suci Ramadan. Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku bagi siapa saja yang masih nekat menjual miras atau mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Polres Gresik juga membuka layanan pengaduan masyarakat melalui hotline 110. Selain itu, masyarakat dapat melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kejahatan, maupun kecelakaan lalu lintas melalui nomor Laporcakrama 0811-8800-2006.
Sebagai bentuk komitmen menjaga kondusivitas wilayah, Polres Gresik akan terus melakukan penyisiran dan patroli rutin di berbagai titik rawan guna memastikan suasana Ramadan tetap aman, tertib, dan penuh kekhusyukan. ( ses )

















