Razia Warkop Saat Ramadhan, Personel Gabungan Polres Bangkalan Sita Ratusan Botol Miras dari Beberapa Lokasi

Kepolisian12 Views
banner 468x60
Spread the love

Bangkalan metro soerya com. Polres Bangkalan – Menjaga kesucian bulan Ramadan, Polres Bangkalan menggelar razia peredaran minuman keras pada Rabu malam kemarin (4/3). Menerjunkan tim gabungan yang terdiri dari personel Satresnarkoba dan Sat Samapta, petugas menyisir belasan warung kopi untuk merazia minuman keras di beberapa lokasi yang berbeda di kecamatan kota Bangkalan.

Hasilnya, tim gabungan Polres Bangkalan berhasil menyita 132 botol miras yang diamankan dari sejumlah lokasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadhan.

banner 336x280

Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyatakan razia dilakukan di toko-toko yang terindikasi memperjual belikan minuman beralkohol. Dari razia semalam, polisi berhasil menyita berbagai jenis miras.

“Alhamdulillah operasi razia gabungan yang menerjunkan personel Satresnarkoba dan Samapta Polres Bangkalan pada Rabu malam kemarin (4/3) berhasil mengamankan 132 botol miras dari beberapa titik berbeda di wilayah kota,” ujar Ipda Agung Intama pada Kamis pagi ini (5/3) di Mapolres Bangkalan.

Ipda Agung menambahkan ratusan miras yang berhasil disita dibawa ke Polres Bangkalan untuk diamankan. Polisi juga memeriksa para penjual miras tersebut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, serta mendalami dari mana barang tersebut didapatkan para pedagang.

“Pemilik atau penjual miras kami periksa, barang buktinya kami sita,” lanjut Ipda Agung. Ipda Agung juga menegaskan bahwa Polres Bangkalan tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras di wilayah berjuluk kota bumi dzikir dan sholawat, terlebih di bulan Ramadhan.

“Kami mengimbau kepada pemilik warung untuk menghormati bulan suci Ramadhan. Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku bagi siapa saja yang masih nekat menjual miras atau mengganggu ketertiban umum,” tutup Ipda Agung. (Jakfar)

banner 336x280