Polres Gresik Ungkap Kasus , Operasi Pekat Semeru 2026 dengan 78 Kasus dan 85 Tersangka

Kepolisian79 Views
banner 468x60
Spread the love

Gresik , Metrosoerya – Polres Gresik menggelar ungkap kasus Operasi Pekat Semeru 2026 dengan memusnahkan ratusan Miras ( Minuman Keras ) dengan berbagai Merk serta obat – obatan terlarang yang berhasil diamankan saat operasi cipta kondisi selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H . Hal ini disampaikan oleh Kapolres Gresik pada Conferensi Pers yang di gelar di depan Mapolres Gresik , Kamis ( 12/03/2026 ) sore .

Dalam Conferensi Pers tersebut , Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution SIK,MH.,M.SI , Mengatakan bahwa ini semua hasil dari Operasi Pekat ( Penyakit Masyarakat ) , yang dilaksanakan selama 12 hari terhitung mulai 25 Februari – 8 Maret 2026 .

banner 336x280

Operasi ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kodusif , khususnya menjelang Bulan Suci Ramadhan dan menjelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H . Dengan sasaran berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas ),” Ungkap Kapolres Gresik .

Kapolres juga menyampaikan , selama Operasi Pekat 2026 Polres Gresik dan jajaran berhasil mengungkap 78 kasus dan 85 tersangka diantaranya , Premanisme , handak ( bahan peledak ) Petasan ilegal , Judi , Narkoba , Prostitusi dan minum – minuman keras dengan jumlah tersangka 85 orang yang sudah diamankan .

Dengan rincian 25 Unit Handphone , yang digunakan sebgai media alat komunikasi , uang tunai sejumlah dua juta delapan puluh delapan ribu rupiah , 1 buah parang , 2 kg serbuk petasan , 4 akun situs judi online , 1 tas hitam berisi sebungkus rokok Malboro yang berisi 6 linting tanaman kering , 1 termos kecil warna biru berisi satu alat hisap sabu berupa tutup botol dan sedotan atau pipa , 2 set alat hisap dan total sabu sebanyak 12,732 gram dan ganja seberat 4,86 gram,” Ungkap AKBP Ramadhan .

Selain itu juga berhasil diamankan sebanyak 3211 butir obat kras Pill warna putih berlogo LL dan 462 botol jenis arak serta 521 miras dari berbagai merk .

Melalui operasi pekat semeru 2026 ini Polres Gresik berkomitmen untuk terus menindak berbagai macam bentuk penyakit masyarakat . Tentunya hal ini kita laksanakan , guna menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Gresik ini agar aman dan kondusif,”Tegas Kapolres yang cukup dekat dengan Awak Media .

AKBP Rama , sapaan akrab Kapolres Gresik ini menghimbau , kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan , serta segera melaporkan kepihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktifitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kemanan masyarakat .

Melalui quick respon yang kita lakukan yaitu masyarakat bisa menghubungi di Call Center 110 atau melaporkan pada Cak Rama dengan nomer 081188002006 ,”Pungkas Kapolres Gresik .

Pers rilis ungkap kasus Operasi Pekat Semeru 2026 serta pemusnahan barang bukti di hadiri Forkopimda Gresik diantaranya , Kepala Pengadilan Gresik , Kejaksaan Gresik , Dandim 0817 Gresik , MUI Kab. Gresik , Ketua DPRD Gresik .

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan berbagai barang bukti miras , sebagai bentuk komitmen Polres Gresik dalammemberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat jelang perayaan idul fitri 1447 H .( ses )

banner 336x280