Kades Kemangsen Kec. BalongbendoTipu Kontraktor

banner 468x60
Spread the love

Sidoarjo – Metrosoerya.com.- Hati-hati jika akan diajak rekanan untuk mengerjakan proyek agar lebih selektif jangan sampai tertipu seperti yang dialami Dyah Kartika Putri, korban penipuan yang diduga ditipu oleh Rouf Kades Desa Kemangsan, Kecamatan Balongbendo Sidoarjo.

Dyah Kartika Putri korban, menuturkan kepada awak media Metrosoerya.com bahwa mendapat proyek plengsengan dari Kelompok Masyarakat (Pokmas) Desa Kemangsen Balongbendo Sidoarjo yang bernilai kurang lebih sebesar Rp. 1,171 miliar sesuai dengan surat penyataan kerja bulan November 2024.

banner 336x280

“Sudah mencapai nilai 900 juta atau 80 persen dari pihak Pokmas tidak melakukan pembayaran termin sama sekali,” tegas Dyah Kartika Putri dengan nada geram, Jum’at (13/3/2026).

Pihak Pokmas berdalih bahwa urusan pembayaran (administrasi) semua di tangan Kades Kemangsen Roup, kata Ketua Pokmas Sutikno.

Setelah sekian lama ditunggu korban, hingga tahun 2026 Kades tidak melakukan pembayaran termin sepeserpun kepada korban, ini menunjukan bahwa Kades Kemangsen tidak ada iktikad baik kepada korban.

Karena korban tidak dibayar sama sekali akhirnya Dyah Kartika Putri melaporkan kasus perkara tersebut ke Polda Jatim.

Setelah didatangi awak media Metrosoerya.com untuk klarifikasi terkait hal tersebut Kades Roup sanggup untuk membayar tapi hingga sekarang tidak ada iktikad baik untuk membayar.@Tim

banner 336x280

News Feed