Advokat Jatim Kecam OTT Wartawan di Mojokerto , Desak Pembentukan Aliansi Peduli Jurnalis

Hukum222 Views
banner 468x60
Spread the love

Gresik , Metrosoerya – Advokat Jawa Timur, Bung Taufik, mengecam dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang wartawan di Mojokerto yang dituding memeras pengacara. Menurutnya, peristiwa tersebut sarat kejanggalan dan berpotensi menjadi “settingan” yang mencederai kemerdekaan pers.

“Jika benar ada skenario menjebak jurnalis, ini bukan hanya merugikan individu, tapi juga merusak marwah profesi wartawan,” tegas Bung Taufik, Senin (15/3).

banner 336x280

Ia mempertanyakan konstruksi hukum kasus itu. Menurutnya, permintaan take down pemberitaan dengan kompensasi materi tidak serta-merta dapat dikategorikan pemerasan tanpa ada unsur ancaman nyata. “Unsur pengancamannya seperti apa? Harus diuji objektif,” ujarnya.

Bung Taufik juga mengingatkan pola serupa di masa lalu, seperti kasus OTT terhadap dua mahasiswa yang melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Jatim. Ia menilai sering terjadi kesepakatan pertemuan sebelum OTT berlangsung, sehingga aparat perlu berhati-hati dalam menafsirkan delik pemerasan.

Sebagai respons, ia akan mendeklarasikan *Aliansi Masyarakat Jawa Timur Peduli Jurnalis* dan mengajak insan pers bersolidaritas. Rencananya, aliansi itu akan menggelar aksi di depan Mapolda Jatim untuk meminta Kapolda mengevaluasi perkara tersebut dan mempertimbangkan pembebasan wartawan yang bersangkutan.

“Tanpa jurnalis, masyarakat kehilangan informasi yang benar. Kita menolak kriminalisasi pers dan akan terus menyuarakan kebebasan jurnalisme,” pungkasnya.( ses )

banner 336x280