Diduga Lakukan Penipuan Kepada Kontraktor, Kades Kemangsen Krian Dilaporkan ke Polda Jatim

banner 468x60
Spread the love

Sidoarjo|metrosoerya.com – Kasus dugaan penipuan proyek kembali mencuat di Kabupaten Sidoarjo. Kali ini menyeret nama Kepala Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo Sidoarjo, Rouf, yang dilaporkan oleh seorang kontraktor bernama Dyah Kartika Putri.

Dyah Kartika Putri mengaku mengalami kerugian besar setelah mengerjakan proyek pembangunan plengsengan yang bersumber dari Kelompok Masyarakat (Pokmas) Desa Kemangsen, dengan nilai pekerjaan mencapai sekitar Rp1,171 miliar berdasarkan surat pernyataan kerja yang diterbitkan pada November 2024.

banner 336x280

Menurut Kartika, pekerjaan proyek tersebut telah berjalan dan bahkan progresnya sudah mencapai sekitar 80 persen dengan nilai pekerjaan kurang lebih Rp900 juta. Namun hingga kini, ia mengaku belum menerima pembayaran termin sepeser pun.

“Nilai pekerjaan sudah mencapai sekitar Rp900 juta atau kurang lebih 80 persen, tetapi dari pihak Pokmas tidak pernah melakukan pembayaran termin sama sekali,” ujar Dia Kartika Putri dengan nada geram kepada awak media, Jumat (13/3/2026).

Kartika juga menyebut bahwa saat menanyakan terkait pembayaran, pihak Pokmas menyatakan urusan administrasi dan pencairan dana berada di tangan Kepala Desa Kemangsen, Rouf.

Hal tersebut, menurutnya, disampaikan langsung oleh Ketua Pokmas Sutikno.
“Ketua Pokmas menyampaikan bahwa seluruh urusan pembayaran dan administrasi berada di tangan Kades Kemangsen,” ungkapnya.

Meski proyek telah lama dikerjakan dan progres pekerjaan sudah berjalan signifikan, hingga memasuki tahun 2026 pembayaran yang dijanjikan tak kunjung direalisasikan. Kartika menilai tidak adanya kepastian pembayaran menunjukkan minimnya itikad baik dari pihak terkait.

Merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kejelasan, Dyah Kartika Putri akhirnya melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke Polda Jawa Timur untuk diproses secara hukum.

Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala Desa Kemangsen Rouf sebelumnya sempat menyatakan kesanggupan untuk menyelesaikan pembayaran. Namun hingga saat ini, korban mengaku belum menerima realisasi pembayaran sebagaimana yang dijanjikan. (Red)

banner 336x280