JOMBANG METROSOERYA – Di balik tenang air kolam para pembudidaya ikan di Kabupaten Jombang, kini sedang bergolak badai keresahan yang mengancam sirkulasi ekonomi rakyat. Sebuah regulasi bertajuk Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA) turun bak “pedang Damocles”—siap menebas keberlangsungan hidup ribuan peternak ikan tawar yang selama ini menjadi tulang punggung ketahanan pangan daerah.
Melihat rakyatnya berada di ujung tanduk, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Golkar, Sumardi, secara heroik menyatakan siap pasang badan. Pria yang akrab disapa Cak Sumardi ini tidak hanya sekadar bersuara; ia maju ke barisan terdepan untuk membentengi para pembudidaya dari ancaman kebangkrutan dan jerat pidana.
Regulasi “Mencekik”: Ambang Batas yang Melumpuhkan
Ketua Umum DPP Pekantara, Heri Purnomo, membongkar tabir kejanggalan aturan dari Kementerian ESDM yang mewajibkan izin untuk penggunaan air di atas 100 meter kubik per bulan. Angka ini ia sebut sebagai “hitung-hitungan meja” yang buta terhadap realita di lapangan.
“Jatah 100 meter kubik itu hanya cukup untuk ‘napas’ dua kolam. Sementara peternak kita punya belasan hingga puluhan kolam! Ini bukan lagi regulasi untuk menata, tapi lonceng kematian bagi UMKM perikanan,” cetus Heri dengan nada getir.
Jika aturan ini dipaksakan, peternak akan dipaksa membayar tarif progresif yang mencekik. Ironisnya, sektor pertanian pangan lain dibiarkan bebas melenggang tanpa beban SIPA, menciptakan luka ketidakadilan bagi para pahlawan protein bangsa ini.
Bayang-bayang Kriminalisasi:
Ketika Petani Menjadi Pesakitan
Bukan hanya soal rupiah yang terkuras, “hantu” kriminalisasi kini gentayangan di pematang kolam. Ancaman sanksi pidana bagi mereka yang gagal memenuhi administrasi telah menciptakan suasana intimidasi yang melumpuhkan nyali.
“Peternak sekarang sedang nglokro (putus asa). Mereka was-was, setiap saat bisa dipanggil aparat hanya karena masalah air yang mereka gunakan untuk menyambung hidup keluarga.
Negara seharusnya hadir sebagai pelindung, bukan predator yang mempersulit rakyat dengan birokrasi siput dan ancaman hukum!” tegas Heri.
Cak Sumardi: “Jangan Korbankan Rakyat Demi Kertas Administrasi!”
Mendengar jeritan konstituennya, Cak Sumardi melontarkan kritik pedas yang menggetarkan. Ia menilai pemerintah pusat hingga daerah gagal menangkap detak jantung ekonomi rakyat kecil.
Baginya, ketahanan pangan tidak akan pernah tercapai jika para pelakunya “diteror” oleh aturan yang tidak membumi.
“Pemerintah jangan hanya pandai beretorika soal ekonomi kerakyatan, sementara di lapangan justru mencekik leher rakyat kecil dengan aturan kaku! Saya mendesak adanya dispensasi dan klasterisasi. Rakyat kecil dengan 2-5 kolam jangan disamakan dengan industri besar. Jangan sampai atas nama aturan, sumber penghidupan utama masyarakat Jombang kita matikan sendiri!” tegas Cak Sumardi dengan lantang.
Melawan Birokrasi Lambat: Bola Panas Kini di Tangan Penguasa
Fakta di lapangan menunjukkan proses perizinan online yang dijanjikan mempermudah justru menjadi labirin yang menyesatkan. Verifikasi yang tertahan berbulan-bulan membuktikan bahwa sistem belum siap, namun sanksi sudah membayangi.
Kini, sinergi antara Cak Sumardi dan Pekantara telah mengobarkan api perlawanan terhadap ketidakadilan regulasi. Bola panas kini berada di meja Pemerintah Kabupaten Jombang dan Provinsi. Jika aspirasi ini diabaikan, Jombang terancam kehilangan sektor perikanannya—tenggelam bukan karena air, tapi karena regulasi yang mereka buat sendiri.
“Semua harus Ready! Kita tidak akan membiarkan peternak berjuang sendirian!” pungkas Cak Sumardi, menutup babak baru perjuangan kedaulatan air bagi rakyat Jombang.(Pul)













