Banyak BUMdes Tak Aktif, Komisi A: Minim Pendampingan dari DPMD
Bangkalan||Metrosoerya.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan menilai minimnya sosialisasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menjadi penyebab 197 Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) di kabupaten setempat tidak aktif.
Anggota Komisi A DPRD Bangkalan Mujiburrahman mengatakan, sinergi antara DPMD dan Pemerintah Desa (Pemdes) perlu ditingkatkan.
“Bumdes yang tidak aktif segera dilakukan pendampingan,” katanya, Jumat (18/8/2023).
Sebab, lanjut dia, jika hanya dipasrahkan ke Pemdes tidak akan maksimal.
“Agar pengelolaannya lebih maksimal untuk awal-awal memang butuh pendampingan secara ekstra dari dinas terkait,” terangnya.
Menurut Mujib, tidak aktifnya BUMdes itu tidak terlepas dari peran besar pihak DPMD. Sebab, tidak semua pengelola BUMdes di setiap desa memiliki SDM yang memadai.
“Dengan demikian, hal itu perlu mendapat pendampingan khusus,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia menyarankan agar pengelolaan BUMdes dibantu lebih masif lagi oleh DPMD.
“Termasuk, apa yang menjadi kendala selama ini. Misalanya, bagaimana caranya mengelola sebuah usaha yang baik. Terus, juga peningkatan kemampuan SDM,” paparnya.
Minimalnya, kata Mujib, disiplin dulu harus dimiliki oleh setiap pengelola BUMdes.
“Persoalan manajemen dan pengembangan BUMdes bisa dilakukan bertahap,” tandas dia.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Lembaga Masyarakat Desa DPMD Bangkalan Ali Yusri Purwanto mengaku bahwa banyaknya bumdes tidak aktif karena berkenaan dengan kemampuan SDM yang belum mumpuni.
“Justru banyak pengelola bumdes di bangkalan yang belum paham masalah manajemen dan pengembangan usaha. Banyak pengelola bumdes yang masih minim pengetahuan soal usaha milik desa tersebut,” pungkasnya. ( Jakfar kabiro )