Madiun||Metrosoerya.com.- Ironi penegakan hukum kembali dipertontonkan di wilayah Polresta Madiun. Aparat yang seharusnya berdiri tegak di atas hukum justru terkesan memberi ruang, bahkan perlindungan, terhadap organisasi yang secara terang-benderang tidak sah di mata negara.
Pada hari kedua aksi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Selasa (03/02/2026), massa PSHT di bawah komando Biro Hukum PSHT yang sah terlibat perdebatan terbuka dengan Wakapolres dan Kasat Intelkam Polresta Madiun. Perdebatan tersebut membuka tabir persoalan serius: ketidaknetralan aparat kepolisian.
Dalam forum tersebut, Kasat Intelkam Polresta Madiun diduga melakukan “kesleo lidah” — disengaja atau tidak — dengan menyebut akan mengamankan kegiatan Parluh 2017 yang jelas-jelas ilegal dan berada di bawah kepemimpinan Murjoko, sosok yang sudah tidak lagi memiliki legitimasi hukum. Pernyataan ini bukan sekadar keliru, melainkan berbahaya, karena berpotensi menjadi bentuk pembenar@Ardy 22












