Mengejar Sisa 136 Titik: DPRD Jombang Panggil Lintas Sektoral Bahas Kendala Koperasi Desa

banner 468x60
Spread the love

JOMBANG, Metro soerya– Komisi A DPRD Kabupaten Jombang bergerak cepat menyikapi lambatnya progres pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu (18/02/2026), para wakil rakyat menyoroti tajam realisasi proyek yang masih jauh dari target total.

 

banner 336x280

Ketua Komisi A DPRD Jombang, Totok Hadi Riswanto, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektoral ini bertujuan untuk membedah hambatan di lapangan. Pasalnya, meski Jombang sempat masuk dalam jajaran 10 besar daerah dengan progres baik, fakta di lapangan menunjukkan potret yang berbeda.

“Kita jangan terlena karena masuk 10 besar. Faktanya, baru 15 desa yang pembangunannya rampung 100 persen dari total 170 titik yang sedang berproses,” tegas Totok di hadapan peserta rapat.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam forum tersebut, berikut adalah potret terkini pembangunan KDMP di Kabupaten Jombang:

Total Desa Berproses: 170 Titik
Tuntas 100%: 15 Desa
Belum Terealisasi: 136 Titik
Dua Masalah Klasik: Lahan dan Biaya Urug

Dalam pantauan di lapangan, perangkat desa mengaku terbentur dua persoalan utama. Pertama adalah ketiadaan lahan untuk lokasi gerai, dan kedua adalah keterbatasan anggaran untuk proses pengurugan tanah.

Persoalan lahan ini bahkan dialami oleh Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, yang hingga kini masih menunggu kejelasan penggunaan aset daerah. Totok meminta agar rantai birokrasi—mulai dari pengantar kecamatan, DPMD, hingga BKAD—bisa dipercepat agar tidak menghambat pembangunan

Senada dengan Komisi A, Kasdim 0814 Jombang, Mayor Ckm/Cke Nurhadi, membenarkan bahwa sebaran kendala lahan ini merata di seluruh wilayah Jombang, namun paling menonjol terjadi di wilayah perkotaan.

“Kalau contoh yang paling kesulitan lahan ada di wilayah Jombang Kota. Untuk mewujudkan seluruh desa memiliki gerai KDMP, tentu dibutuhkan solusi konkret dan kolaborasi dari semua pihak terkait,” ujar Mayor Nurhadi.

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari BPKAD, DPMD, Dinas Koperasi, Bagian Hukum Pemkab Jombang, serta jajaran Kodim 0814 Jombang. Rapat ini diharapkan mampu melahirkan skema percepatan agar sisa 136 desa yang belum tersentuh pembangunan bisa segera memulai proses konstruksi.(pul)

banner 336x280