Seorang Pria Bangkalan Ditangkap Polisi Membawa Senpi Rakitan Ke SPBU

Kepolisian, Kriminal1600 Views
banner 468x60
Spread the love

Bangkalan metro soerya com. – Seorang pria Bangkalan yang Bernama, MF (44), ditangkap anggota satreskrim polres bangkalan karena kepergok membawa senjata api ke SPBU, lelaki tersebut langsung diamankan di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Kepala Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo mengatakan, MF adalah warga Desa Banyusangkah, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.

banner 336x280

“Anggota Mengamankan pelaku saat berada Di SPBU di Lembung Pasisir, Kecamatan Sepulu, Setelah berhasil kami amankan,kami lakukan penggeledahan, ” Ujar Wibowo, Hari jumat (13/03/2026).

Wibowo jugak memastikan, Pelaku bukanlah petugas SPBU di lokasi tersebut. Hanya saja, pelaku sedang mampir untuk beristirahat di SPBU.

“Selain senpi, kami jugak temukan tujuh butir amunisi tajam,” Ungkap dia.

Saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut termasuk memeriksa jenis senjata api yang ditemukan, ke laboratorium forensik polda jatim.

“Kami masih menunggu hasil labfor untuk memastikan jenisnya. Kami belum tau apakah ini kanibalan atau lainnya. Karena ini bukan pure senjata organik, masih kami periksa,” Kata Wibowo.

Polisi jugak masih memeriksa pelaku untuk mengetahui asal muasal mendapatkan barang tersebut, pungkasnya. (Far)

banner 336x280